Pengumuman
Jam Pelayanan Disdukcapil Kab Pesisir Selatan pada Bulan Ramadhan Klik disini untuk detail

Disdukcapil

Kabupaten Pesisir Selatan

Perkuat Integrasi Layanan Publik, Disdukcapil Pessel Tanda Tangani PKS dengan Sejumlah Instansi

08 Jun 2026 15:04:11 WIB 20x dibaca Windy Elsy Dinata
Perkuat Integrasi Layanan Publik, Disdukcapil Pessel Tanda Tangani PKS dengan Sejumlah Instansi

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, serta lembaga mitra pelayanan pada Senin, 8 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam pemanfaatan data kependudukan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan, Kementerian Haji Kabupaten Pesisir Selatan, Rumah Sakit BKM, PT Sinai Travel, Pengadilan Agama Painan, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Pesisir Selatan, serta BPJS Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendukung integrasi layanan yang memanfaatkan data kependudukan sebagai basis utama dalam pelaksanaan berbagai program dan pelayanan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan juga menyerahkan Akta Kematian kepada Kementerian Haji Kabupaten Pesisir Selatan untuk diteruskan kepada keluarga warga Kabupaten Pesisir Selatan yang meninggal dunia saat menjalankan ibadah haji tahun 2026. Penyerahan dokumen tersebut merupakan bentuk komitmen Disdukcapil dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat dan responsif, khususnya dalam pencatatan peristiwa kematian warga yang terjadi di luar daerah maupun luar negeri.

Data kependudukan memiliki peran yang sangat penting karena menjadi sumber data dasar yang digunakan dalam berbagai sektor pelayanan, mulai dari pelayanan kesehatan, pelayanan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, pencatatan peristiwa penting penduduk, layanan jaminan kesehatan, hingga berbagai pelayanan hukum dan administrasi lainnya. Oleh karena itu, pemanfaatan data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi menjadi kebutuhan yang sangat penting bagi setiap instansi dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan maupun dokumen pendukung lainnya yang berkaitan dengan pelayanan pada masing-masing instansi. Integrasi data kependudukan akan mendukung percepatan pelayanan karena proses verifikasi identitas penduduk dapat dilakukan secara lebih akurat berdasarkan data yang tersimpan dalam database kependudukan nasional.

Bagi sektor kesehatan dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Pesisir Selatan, kerja sama ini bertujuan untuk mendukung percepatan penerbitan akta kelahiran bagi bayi yang lahir di fasilitas pelayanan kesehatan maupun praktik bidan. Melalui sinergi ini, pelaporan kelahiran dapat dilakukan dengan lebih cepat dan terintegrasi sehingga dokumen kependudukan anak dapat diterbitkan sesegera mungkin.

Sementara itu, kerja sama dengan Kementerian Haji Kabupaten Pesisir Selatan dan PT Sinai Travel bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam pemenuhan dokumen kependudukan yang menjadi persyaratan pendukung bagi masyarakat yang akan melaksanakan ibadah haji maupun umrah, seperti penerbitan akta kelahiran. Selain itu, kerja sama ini juga mendukung percepatan penerbitan akta kematian bagi warga Kabupaten Pesisir Selatan yang meninggal dunia saat menjalankan ibadah umrah, sehingga proses administrasi kependudukan dapat diselesaikan secara lebih cepat, tertib, dan akurat.

 

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pemanfaatan data yang akurat, terpercaya, dan berkelanjutan. Dengan semakin kuatnya kolaborasi antarinstansi, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Pesisir Selatan dapat terus berkembang menjadi lebih cepat, mudah, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan akan terus mendorong pemanfaatan data kependudukan secara luas dan bertanggung jawab guna mendukung berbagai program pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui sinergi yang terjalin dengan berbagai instansi dan lembaga mitra, diharapkan terwujud pelayanan yang semakin terintegrasi dan mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan.

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Berikan Komentar