Kamis, 30 April 2026 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan menerima kunjungan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Dede Desmana, S.Kom, beserta anggota dalam rangka koordinasi terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Koordinasi ini difokuskan pada data pemilih berkelanjutan yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia. Berdasarkan data DPB Tahun 2025, tercatat sebanyak 1.962 data pemilih yang berstatus TMS dalam aplikasi Sidalih.
Melalui diskusi yang berlangsung, KPU bersama Disdukcapil membahas langkah-langkah penanganan serta sinkronisasi data agar data pemilih yang berstatus TMS tersebut dapat segera ditindaklanjuti dan disesuaikan dengan data kependudukan yang ada. Upaya ini dilakukan untuk menjaga keakuratan dan kebersihan data, baik pada data kependudukan maupun data pemilih.
Koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan data yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.