Berita Pilihan
SALAH SATU TEROBOSAN DUKCAPIL DI UKL DISDUKCAPIL KECAMATAN LENGAYANG

Rabu, 29 Mei 2019, 17:28:27 WIB - 371 | CHANDRA MARDIANSYAH
Layanan "Pass Nikah" penyerahan Kartu Keluarga dan KTP kepada kedua mempelai Rian dan Mida di seberang Tarok Nagari Lakitan Selatan. Dokumen Kependudukan
yang telah diterbitkan akan langsung diberikan pada saat pasangan nikah telah melaksanakan pernikahan. Selain mendapatkan Surat/Akta Nikah, pasangan nikah akan langsung mendapatkan Kartu Keluarga dan KTP elektronik yang telah berstatus kawin. Layanan inovasi ‘LAYANAN PASS NIKAH’ ini juga merupakan bagian pelaksanaan dari Program Inovasi ketiga yaitu ‘LADO KUTU’. Layanan inovasi ini merupakan hasil kerjasama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Painan dan Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Kabupaten Pesisir Selatan. Kerjasama layanan ini khusus diberikan untuk melayani penerbitan Dokumen Kependudukan terhadap pasangan nikah yang baru menikah. Dengan Kerjasama ini, petugas dari Dinas atau UKL akan bekerjasama dengan petugas dari KUA dalam menyediakan data setiap calon pasngan nikah yang akan melaksungkan akad nikah baik di Kantor KUA maupun dirumah pengantin.
STATISTIK PENGUJUNG
2 Pengunjung Hari ini | 24 Pengunjung Kemarin | 80,494 Semua Pengunjung | 180,564 Total Kunjungan | 216.73.216.167, IP Address Anda